Pekalongan - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan peninjauan rencana lahan ketahanan pangan Polres Pekalongan yang bertempat di Perhutani Petak 11 wilayah Desa Kutorojo Kec. Kajen Kab. Pekalongan, Sabtu (21/05)..
Peninjauan juga dihadiri oleh Kabagops Polres Pekalongan Kompol Agus Sulistwiantoro, S.H., Kabag SDM Polres Pekalongan Kompol Guntur Tri Harjani, S.H., Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP SUBROTO, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Hozali, S.H., Kasat Binmas Iptu Quratul Aini, S.H., Perwira Polres Pekalongan, Pabin Jagawana KPH Pekalongan Timur Ipda Eko Widiyanto, Asper BKPH Kesesi Bapak Tulus, Mantri KRPH Tambaksari Bapak Sumitro serta Mandor tanam dan tebang RPH Tambaksari Bapak Waluyo.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arief menyampaikan bahwa Polres Pekalongan telah melaksanakan sinergitas dengan Perhutani Kab. Pekalongan. “Dalam hal ini, kita akan menjalin kerjasama, dimana akan menggunakan lokasi yang berada di Petak 11 lahan dari perhutani guna kesejahteraan personil Polres Pekalongan, ” tuturnya.
Kapolres menambahkan bahwa lahan tersebut akan ditanami berbagai macam tanaman, dimana nanti hasilnya untuk kesejahteraan bersama anggota Polres Pekalongan. AKBP Arief berharap dengan dilaksanakannya kerjasama ini akan memberikan keuntungan bagi rekan-rekan semua. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, semoga kerjasama ini senantiasa dapat saling memberikan keuntungan dan kontribusi untuk rekan-rekan semuanya, ” tambahnya.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Perlu diketahui bahwa luas lahan sekitar 5 hektar dengan kontur tanah yang tidak terlalu curam dan jarak dari jalan utama sekitar 2 km dan ke desa Kutorojo sekitar 2 km. Pertimbangan pemilihan lahan anatara lain yaitu karena dekat dengan pemukiman, tidak terlalu jauh dari Polres Pekalongan, kontur tanah yang landai, tanah subur dan tidak terlalu curam dan juga penduduk setempat bisa diikutsertakan sebagai anggota LMDH Pengurus lahan.